sekolahikatandinas

SEKOLAH IKATAN DINAS

Mengenal Lebih Dekat IIP

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk mengubah IPDN menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di IPDN.

Berawal dari didirikannya Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang Jawa Timur pada tanggal 1 Maret 1956 berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dengan Direktur Pertama dr. Raspio Woerjadiningrat. Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kader aparatur pemerintah di tiap daerah, maka sejak tahun 1965 satu demi satu didirikan APDN di berbagai provinsi dan pada tahun 1970 telah berdiri 20 APDN di seluruh Nusantara, lokasi-lokasi APDN tersebut adalah di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Tanjung Karang, Bandung, Semarang, Malang, Mataram, Kupang, Ujung Pandang, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Palangka Raya, Samarinda, Ambon, dan Jayapura.

Sampai dengan tahun pendidikan 1991 yaitu tahun alumnus berakhimya operasi APDN di daerah-daerah telah menghasilkan 27.910 orang, yang penempatannya tersebar di 27 Propinsi. Kini para alumninya sudah mengembangkan diri untuk pendidikan selanjutnya dan pada umumnya sudah menduduki jabatan teratas di lingkungan Departemen Dalam Negeri. Untuk menyamakan pola pendidikan APDN dikeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 1988 tentang Pembentukan APDN yang bersifat Nasional yang dipusatkan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat. Dalam proses perkembangan selanjutnya dikeluarkan Keputusan Presiden No.42 Tahun 1992, yang mengubah APDN menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri disingkat menjadi STPDN. Bagi lulusan Program D-IV STPDN berhak menyandang gelar “SSTP” (“Sarjana Sains Terapan Pemerintahan”). Lulusan atau alumni STPDN diharapkan memiliki tiga kompetensi dasar yaitu:

  • Kepemimpinan (Leadership),
  • Kepelayanan (Stewardship),
  • Kenegarawanan (Statemanship).

Setelah terjadi kasus kekerasan pada praja Wahyu Hidayat yang menyebabkannya meninggal dunia, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri akhirnya memutuskan melebur Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) dalam wadah baru bernama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2005. Perubahan yang diatur Keppres Nomor 87/2004 tentang Penggabungan STPDN dan IIP dan Permen Dalam Negeri No. 29 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN, sebenarnya sudah dirancang sejak 1998 karena ada aturan yang membatasi setiap departemen hanya memiliki satu pendidikan kedinasan.

Pada 10 Oktober 2007, IPDN kembali diubah menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), namun IIP yang baru ini tidak akan hanya mempunyai kampus di Jatinangor, melainkan juga di beberapa daerah lain seperti Bukittinggi (Sumatera Barat), Rokan Hilir (Riau), Makassar (Sulawesi Selatan), Manado (Sulawesi Utara), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kubu Raya (Kalimantan Barat), dan Jayapura (Papua). IIP juga akan berbeda dari IPDN dari segi sistem pendidikannya, meskipun pada saat keputusan perubahan ini diambil sistem pendidikan yang baru tersebut belum diatur secara dirinci.

 

CATATAN:

REFERENSI TULISAN DAN FOTO BERSUMBER DARI  WIKIPEDIA. JIKA ADA PIHAK YANG TIDAK BERKENAN TERKAIT DENGAN IJIN HAK CIPTA ATAS PUBLIKASI INI, MOHON MENGHUBUNGI ADMIN.

Single Post Navigation

1 thoughts on “Mengenal Lebih Dekat IIP

  1. Sandi Sanjaya Marpaung on said:

    Apakah IIP di Rokan Hilir, Riau
    memiliki situs tersendiri?
    Mengapa berita mengenai pendaftaran/calon peserta didik kurang menyebar secara luas?
    Bagaimanakah cara untuk mengetahui keberadaan IIP di Rokan Hilir, Riau?